Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 29 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ANGGARAN KAS PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Teks Saat Ini
Uraian Perubahan Anggaran Kas Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini, terdiri dari:
- - 12 - - Lampiran I : Ringkasan Perubahan Anggaran Kas;
Lampiran II : Ringkasan Perubahan Anggaran Kas berdasarkan Urusan Organisasi; dan Lampiran III : Penjabaran Perubahan Anggaran Kas.
Koreksi Anda
