Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 28 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Teks Saat Ini
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II Peraturan Wali Kota ini.
Koreksi Anda
