Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 27 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2019 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2019-2023
Teks Saat Ini
IKU wajib digunakan sebagai dasar untuk :
a. MENETAPKAN Rencana Kinerja Tahunan;
b. menyusun Dokumen Penetapan Kinerja;
c. menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja dan;
d. melakukan Evaluasi Pencapaian Kinerja.
Koreksi Anda
