Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 27 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2019 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2019-2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ruang lingkup IKU terdiri dari : a. IKU Pemerintah Daerah Kota Tahun 2019-2023; dan b. IKU Perangkat Daerah. (2) IKU Pemerintah Daerah Kota Tahun 2019-2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Koreksi Anda