Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 24 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2019 tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019-2023 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
Teks Saat Ini
Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Perangkat Daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Wali Kota ini.
Koreksi Anda
