Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 24 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2019 tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019-2023 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
Teks Saat Ini
Setiap
Perangkat Daerah melakukan tahapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2019- 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
