Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 24 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2019 tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019-2023 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
Teks Saat Ini
Renstra Perangkat Daerah Tahun 2019-2023 disusun dengan tahapan:
a. Persiapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah;
b. Penyusunan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah;
c. Penyusunan rancangan Renstra Perangkat Daerah;
d. Pelaksanaan forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah;
e. Perumusan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah; dan
f. Penetapan Renstra Perangkat Daerah.
Koreksi Anda
