Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 21 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2020

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengesahan Renja Perangkat Daerah oleh Wali Kota dilakukan dengan tahapan sebagai berikut : a. pengesahan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2020 dengan Keputusan Wali Kota paling lama 14 (empat belas) hari, setelah Peraturan Wali Kota tentang RKPD Tahun 2020 ditetapkan; dan b. penetapan Renja Perangkat Daerah Tahun 2020 oleh kepala Perangkat Daerah atas nama Wali Kota paling lama 14 (empat belas) hari setelah Renja Perangkat Daerah disahkan oleh Wali Kota.
Koreksi Anda