Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 21 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2020
Teks Saat Ini
BPPPPD melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
