Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 18 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dinas melaporkan kepada Wali Kota tentang jumlah persediaan dan realisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota secara periodik setiap 6 (enam) bulan sekali.
Koreksi Anda