Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 16 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang KETENTUAN TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran bagi PNS yang mengalami mutasi pindah agar dicantumkan keterangan pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas telah dibayarkan atau belum dibayarkan.
Koreksi Anda