Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Katagori gratifikasi terdiri atas: a. gratifikasi yang wajib dilaporkan; b. gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan; dan c. gratifikasi yang terkait kedinasan.
Koreksi Anda