Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 10 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang DANA CADANGAN PEMILIHAN WALIKOTA DANWAKIL WALIKOTA CIREBON TAHUN 2018
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perubahan Peraturan Perundang-undangan terkait pengelolaan dana kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka akan dilakukan perubahan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
