Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI KOTA CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Cirebon. Ditetapkan di Cirebon pada tanggal 2 Januari 2019 WALI KOTA CIREBON, ttd, NASHRUDIN AZIS Diundangkan di Cirebon pada tanggal 4 Januari 2019 SEKRETARIS DAERAH KOTA CIREBON, ttd, ASEP DEDI BERITA DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2019 NOMOR 1 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA, CHANDRA BIMA PRAMANA, SH., MM. Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19621001 199703 1 003 LAMPIRAN PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI KOTA CIREBON A. MEKANISME PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN PENGEMBANG WALI KOTA TIM VERIFIKASI BKD PERANGKAT DAERAH Memberi Paparan Mengajukan Permohonan Mulai Menerima berkas dan menugaskan Tim Verifikasi Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyusun Laporan Hasil Pemeriksaan dan Penilaian Inventarisasi terhadap PSU, menyusun Jadwal Kerja Tim dan Instrumen Penilaian, meneliti persyaratan Umum, Teknis dan Administrasi Penentuan Kelayakan PSU Mengundang Pengembang Mempersiapkan berita Acara Serah Terima, Penetapan Jadwal Penyerahan dan Perangkat Daerah Berita Acara Pemeriksaan Menugaskan Pengelola Barang Milik Daerah untuk mencatat Aset Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Menerima PSU dan mencatat ke Daftar Barang Milik Pengguna Pencatatan Aset ke Daftar Barang Milik Daerah Memberikan Informasi Kepada Masyarakat Melakukan Perbaikan PSU Pemeriksaan dan Penilaian Fisik PSU Tidak Ya Menyerahkan PSU Kepada Perangkat Daerah yang Mengelola Selesai B. SURAT PERMOHONAN PENGESAHAN RENCANA TAPAK (SITE PLAN) KOP PERUSAHAAN Kota Cirebon, ……………………… Kepada : Nomor : ....................... Yth. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Lampiran : ....................... dan Kawasan Permukiman Hal : Permohonan Pengesahan Kota Cirebon Rencana Tapak (Site Plan)/Revisi di Rencana Tapak (Site Plan) Kota Cirebon Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : .......................... Jabatan : .......................... Alamat Perusahaan : .......................... Telepon Perusahaan: .......................... Alamat Rumah : .......................... Telepon/hp : .......................... Bersama ini mengajukan permohonan Surat Pengesahan Site Plan atas pembangunan Perumahan ………………………… atas nama ....................... (perusahaan) dengan data-data sebagai berikut : Lokasi : Rt. ..... / Rw. ...... / Blok. ............... Luas Tanah : .......................... Jumlah Kavling : .......................... Kelurahan : .......................... Kecamatan : .......................... Sertifikat Nomor : .......................... Status Tanah : .......................... Sebagai kelengkapan permohonan ini, kami lampirkan sebagai berikut : 1. Dokumen Perencanaan Pembangunan Perumahan a) Hard Copy : 1 set b) Soft Copy : 1 set 2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang masih berlaku : 1 lembar 3. Fotocopy NPWP Pemohon : 1 Lembar 4. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan 5. Berkas Permohonan dari TKPRD 6. Khusus Pengesahan Revisi Rencana Tapak (Site Plan) wajib melampirkan : a) Fotocopy Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan yang telah ditandatangani oleh Wali Kota dan pengembang b) Berkas Site Plan lama yang telah disahkan sebelumnya. Demikian permohonan ini disampaikan atas kerjasamanya, diucapkan terima kasih. Pemohon, Materai Rp 6000 ................................ C. SURAT PERNYATAAN UNTUK MENYERAHKAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM KOP PERUSAHAAN SURAT PERNYATAAN UNTUK MENYERAHKAN PRASARANA SARANA DAN UTILITAS UMUM DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH KOTA CIREBON Kami selaku pengembang perumahan .................................................................... dengan ini menyatakan bersedia untuk menyerahkan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan kepada Pemerintah Kota Cirebon dalam kondisi baik apabila pembangunan perumahan telah selesai kami laksanakan. Prasarana sarana dan utilitas umum yang akan diserahkan terdiri atas : (Nama PSU, Koordinat, Dimensi (Ukuran/Luas), Jumlah) disajikan dalam bentuk tabel Demikian surat pernyataan ini kami buat untuk dapat digunakan seperlunya. Cirebon, ………………..... Hormat kami, PT. ................................. Materai Rp.6000 Nama Pemohon Direktur D. SURAT PERMOHONAN PENGEMBANG UNTUK MENYERAHKAN LAHAN PEMAKAMAN KOP PERUSAHAAN Cirebon, ……………………… Kepada : Nomor : ....................... Yth. Wali Kota Cirebon Lampiran : ....................... melalui Kepala Dinas Perumahan Hal : Permohonan Penyerahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lahan pemakaman umum Kota Cirebon di Kota Cirebon Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : .......................... Alamat : .......................... Telepon/hp : .......................... Jabatan : Direktur PT. ........................ Bersama ini mengajukan permohonan penyerahan lahan pemakaman yang berada pada lokasi pembangunan perumahan* / lokasi perluasan lahan makam milik Pemerintah Daerah Kota* ( * pilih salah satu). Sebagai bahan perhitungan luas pemakaman adalah 2 % dari keseluruhan luas lahan untuk Perumahan ………..................... (PT. ....................) di Kelurahan ................, Kecamatan ......................, Kota Cirebon berdasarkan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) No……………………………….. (Lampiran gambar No. ............................................) memiliki luas pengembangan ± ................. m2. Selanjutnya untuk dijadikan bahan proses lebih lanjut dengan data lahan pemakaman yang akan diserahkan adalah sebagai berikut : Lokasi : .......................... Kelurahan : .......................... Kecamatan : .......................... Luas Tanah : .......................... Sertifikat Nomor : .......................... Sebagai kelengkapan permohonan ini, kami lampirkan sebagai berikut : 1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon; 2. Fotocopy sertifikat pada lokasi yang akan dibangun perumahan; dan 3. Sertifikat lahan pemakaman yang akan diserahkan. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Direktur, ………………… E. SURAT PERMOHONAN PENGEMBANG UNTUK MENYERAHKAN LAHAN PEMAKAMAN DALAM BENTUK KOMPENSASI BERUPA UANG KOP PERUSAHAAN Cirebon, ……………………… Kepada : Nomor : ....................... Yth. Wali Kota Cirebon Lampiran : ....................... melalui Kepala Dinas Perumahan Hal : Permohonan penyerahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pemakaman dalam bentuk Kota Cirebon kompensasi berupa uang di Kota Cirebon Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : .......................... Alamat : .......................... Telepon/hp : .......................... Jabatan : Direktur PT. ........................ Bersama ini mengajukan permohonan penyerahan lahan pemakaman dalam bentuk kompensasi berupa uang. Sebagai bahan perhitungan luas pemakaman adalah 2 % dari keseluruhan luas lahan untuk Perumahan ………..................... (PT. ....................) di Kelurahan ................, Kecamatan ......................, Kota Cirebon berdasarkan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) No……………………………….. (Lampiran gambar No. ............................................) memiliki luas pengembangan ± ................. m2. Selanjutnya untuk dijadikan bahan proses lebih lanjut dengan data lahan pemakaman yang harus diserahkan adalah seluas ± ................. m2 dikalikan nilai wajar sebesar ………….………………..….. sehingga didapat kompensasi berupa uang sebesar Rp.……………………………. ( terbilang : ……………………..……………). Sebagai kelengkapan permohonan ini, kami lampirkan sebagai berikut : 1) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon; 2) Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (SPPTPBB-P2) dan Tanda Lunas Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun terakhir; 3) Fotocopy Akta Pendirian badan usaha/badan hukum penyelenggara perumahan/permukiman dan/atau perubahannya yang telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang; dan 4) Fotocopy sertifikat pada lokasi yang akan dibangun perumahan; Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Direktur, ………………… F. SURAT PERMOHONAN PENGEMBANG UNTUK MENYERAHKAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM KEPADA WALI KOTA CIREBON KOP PERUSAHAAN Cirebon, ……………………… Nomor : ....................... Kepada : Lampiran : ....................... Yth. Wali Kota Cirebon Hal : Permohonan Penyerahan di Prasarana, Sarana, Kota Cirebon dan Utilitas umum Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : .......................... Jabatan : .......................... Alamat Perusahaan : .......................... Telepon Perusahaan: .......................... Alamat Rumah : .......................... Telepon/hp : .......................... bertindak atas nama PT. /CV. ........................ dengan ini mengajukan permohonan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum kepada Wali Kota Cirebon sesuai dengan Rencana Tapak (Site Plan) yang telah disahkan, dokumen perijinan dan spesifikasi teknis bangunan. Sebagai kelengkapan permohonan ini, kami lampirkan sebagai berikut : 1) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon; 2) Dokumen Rencana Tapak (Site Plan) yang telah disahkan; 3) Ijin Mendirikan Bangunan bagi bangunan yang dipersyaratkan; 4) Ijin Penggunaan Bangunan bagi bangunan yang dipersyaratkan; dan 5) Surat pelepasan hak atas tanah dari Pengembang. Demikian surat Permohonan ini kami buat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Direktur, ………………… G. BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN TIM VERIFIKASI TERHADAP KELAYAKAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM OLEH PENGEMBANG BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN TIM VERIFIKASI TERHADAP KELAYAKAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN ........................ PT. ........................... DI KELURAHAN ....................., KECAMATAN ......................, KOTA CIREBON Nomor : …………………………… Pada hari ini ………….. tanggal ………………… (......... - ........ - .........) bertempat di Sekretariat Tim Verifikasi Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon telah dilakukan verifikasi terhadap kelayakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan di: Perumahan : ....................... Lokasi : Kelurahan .................., Kecamatan ..................... Pengembang : PT. /CV. .................... Alamat : ........................... I. Pemeriksaan/verifikasi kelayakan dilakukan dalam rangka proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon sesuai Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor ….. Tahun …. tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kota Cirebon. II. Pemeriksaan/verifikasi kelayakan terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ini dilakukan dengan memperhatikan : a. Persyaratan umum, teknis dan administrasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang diserahkan b. Surat Permohonan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dari Direktur PT./CV. ................. nomor : ....................... tanggal ................. c. Hasil peninjauan lapangan pada lokasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan ................... yang telah dilaksanakan pada hari ............ tanggal ............... III. Memperhatikan hasil peninjauan lapangan dan setelah dilakukan pemeriksaan/verifikasi maka kami menuangkan hasil penilaian dalam tabel terlampir. IV. Berdasarkan hasil pemeriksaan/verifikasi kelayakan tersebut maka terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum pada kawasan Perumahan ..................... di Kelurahan ....................., Kecamatan ..................... yang telah memenuhi Penilaian Dasar / Syarat Teknik, dapat dilakukan proses serah terima dari perusahaan pembangunan/pengembang PT. ..................... kepada Pemerintah Kota Cirebon. Demikian Berita Acara Pemeriksaan/Verifikasi Kelayakan terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. TIM VERIFIKASI PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PADA KAWASAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KOTA CIREBON Ketua : Sekretaris Daerah ..……………………………........... : ……………… Wakil Ketua I : Asisten Perekomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cirebon ..……………………………........... : ……………… Wakil Ketua II : Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon ..……………………………........... : ……………… Anggota : 1. Unsur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ..……………………………........... : ……………… 2. Unsur Badan Keuangan Daerah ..……………………………........... : ……………… 3. Unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; ..……………………………........... : ……………… 4. Unsur Dinas Lingkungan Hidup; ..……………………………........... : ……………… 5. Unsur Perangkat Daerah terkait; ..……………………………........... : ……………… 6. Unsur Badan Pertanahan Nasional; ..……………………………........... : ……………… 7. Camat; dan ..……………………………........... : ……………… 8. Lurah. ..……………………………........... : ……………… H. BERITA ACARA SERAH TERIMA ADMINISTRASI PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM OLEH PENGEMBANG BERITA ACARA SERAH TERIMA ADMINISTRASI PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PT. ……………………. PERUMAHAN …………………………… KELURAHAN ……………………….. KECAMATAN ……………………. KOTA CIREBON Nomor : …………………………… Pada hari ini ……….. Tanggal …………….. Bulan ………. Tahun ……….. (….-…- ……), kami yang bertanda tangan di bawah ini : 1. ................................... : Selaku Direktur PT. ………… demikian berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. ……………. No. ...... tanggal ....... .....yang telah dirubah terakhir kali dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. ……… No. ……… tanggal ……….. bertindak untuk dan atas nama PT. …………. Pengembang Perumahan …………………….. di Kelurahan ……………….. Kecamatan ……………… Kota Cirebon. Untuk selanjutnya disebut PIHAK KESATU. 2. ....................... : Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon, berkedudukan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo IV No. 6 Kota Cirebon, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Kota Cirebon Peraturan Wali Kota nomor …….. tahun 2018 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kota Cirebon, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor ….. Tahun …. tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kota Cirebon, maka PIHAK KESATU dengan ini menyerahkan secara administrasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum PT./CV. ................ Perumahan ………………… Kelurahan …………. Kecamatan ………….. kepada PIHAK KEDUA, yang dibangun oleh PIHAK KESATU sesuai Surat Keterangan Rencana Kota No. ..................... dan Gambar No. ……………. dengan rincian sebagai berikut: 1. Prasarana berupa : a. Jalan dan Saluran seluas : …………. m2 2. Sarana berupa : a. Ruang Terbuka Hijau seluas : ………… m2 b. Fasilitas Umum seluas : ………… m2 3. Pemakaman berupa lahan seluas : ……… (alamat …………….) atau dalam bentuk kompensasi berupa uang sebesar : Rp. ………………. Bahwa PIHAK KESATU wajib menyelesaikan pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum sesuai dengan ketentuan dan persyaratan teknis. Sebagai kelengkapan Berita Acara Serah Terima administrasi ini, berikut dilampirkan : 1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon; 2. Surat Pernyataan untuk Menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon; 3. Surat kuasa dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon tentang pemberian kewenangan kepada Pemerintah Daerah Kota untuk melakukan pelepasan hak atas tanah dan/atau bangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon; 4. Daftar dan gambar Rencana Tapak (Site Plan) yang menjelaskan lokasi, jenis dan ukuran Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon; 5. Jadwal/waktu penyelesaian pembangunan, masa pemeliharaan dan serah terima fisik prasarana, sarana dan utilitas; dan 6. Sertifikat lahan pemakaman yang diserahkan dalam rangka penyediaan tempat pemakaman umum atau Bukti setor/bukti pembayaran kompensasi berupa uang sebagai pengganti penyediaan tempat pemakaman umum apabila penyediaan tempat pemakaman umum dilakukan dengan cara menyerahkan kompensasi berupa uang kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Demikian berita acara serah terima administrasi ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), bermeterai cukup masing-masing untuk PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. PIHAK KEDUA PIHAK KESATU ................................. ………………………. Kepala Dinas Direktur I. BERITA ACARA SERAH TERIMA FISIK PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM OLEH PENGEMBANG KEPADA WALI KOTA BERITA ACARA SERAH TERIMA FISIK PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PT. ……………………. PERUMAHAN …………………………… KELURAHAN ……………………….. KECAMATAN ……………………. KOTA CIREBON Nomor : …………………………… Pada hari ini ……….. Tanggal …………….. Bulan ………. Tahun ……….. (….-…- ……), kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : …………… Jabatan : Direktur PT./CV. ………………… Perumahan “……………………….” Alamat : .................................... bertindak untuk dan atas nama PT./CV. …………………………… , selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama : ………………………. Jabatan : Wali Kota Cirebon Alamat : ………………………… bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Kota Cirebon, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dengan luas lahan total ..… m2 (………………………. meter persegi) di area kompleks Perumahan ………………………. Kelurahan …………………… Kecamatan ………………Kota Cirebon kepada PIHAK KEDUA, dengan ketentuan sebagai berikut : (1) PIHAK PERTAMA menyerahkan kepada PIHAK KEDUA aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dengan luas lahan total ……….. m2 (……………….. meter persegi) dengan rincian sebagai berikut : a. Prasarana, meliputi : - Jalan Lokal Sekunder I : …… m2 (………………………. meter persegi) - Jalan Lokal Sekunder II : …… m2 (………………………. meter persegi) - Drainase Primer : …... m1 (………………………… meter) - Drainase Sekunder : …... m1 (………………………… meter) - dst b. Sarana, meliputi : - Tempat Ibadah : …… m2 (………………………. meter persegi) - Taman Umum : …… m2 (………………………. meter persegi) - dst c. Utilitas, meliputi : - Jaringan air bersih : …... m1 (………………………… meter) - Jaringan listrik : …... m1 (………………………… meter) - dst (2) Rencana Tapak (Site Plan) perumahan …………………… dan Sertifikat sebagaimana dimaksud butir (1) huruf a sampai dengan huruf c, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Serah Terima Fisik ini; (3) PIHAK PERTAMA menyerahkan sepenuhnya aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum sebagaimana dimaksud dalam Butir (1) untuk dimiliki dan dikelola oleh PIHAK KEDUA; (4) PIHAK KEDUA menerima sepenuhnya dari PIHAK PERTAMA Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum sebagaimana dimaksud dalam Butir (1), PIHAK PERTAMA menjamin tidak ada tuntutan hukum dari pihak manapun terhadap PIHAK KEDUA sebagai akibat dilaksanakannya Berita Acara Serah Terima Fisik ini; (5) PIHAK PERTAMA akan menyelesaikan proses perubahan status kepemilikan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. (6) Segala sesuatu yang berkaitan dengan pengalihan secara teknis akan dilaksanakan secara langsung dan dalam waktu secepatnya antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (7) Berita Acara Serah Terima Fisik ini dibuat rangkap 2 (dua) asli, bermaterai cukup, masing – masing sama bunyinya dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, satu rangkap untuk PIHAK PERTAMA dan satu rangkap untuk PIHAK KEDUA. PIHAK KEDUA PIHAK KESATU …………………….. ………………………. Wali Kota Cirebon Direktur Saksi – Saksi : 1. ..……………………………........... : ……………… 2. ..……………………………........... : ……………… 3. ..……………………………........... : ……………… WALI KOTA CIREBON, ttd, NASHRUDIN AZIS Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA, CHANDRA BIMA PRAMANA, SH., MM. Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19621001 199703 1 003
Koreksi Anda