Koreksi Pasal 24
PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI KOTA CIREBON
Teks Saat Ini
Bentuk format mengenai :
a. Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukinan;
b. Surat Permohonan Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan);
c. Surat Pernyataan Untuk Menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum;
d. Surat Permohonan Pengembang Untuk Menyerahkan Lahan Permakaman;
e. Surat Permohonan Pengembang Untuk Menyerahkan Lahan Permakaman Bentuk Kompensasi Berupa Uang;
f. Surat Permohonan Pengembang Untuk Menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum kepada Wali Kota Cirebon;
g. Berita Acara Hasil Pemeriksaan Tim Verifikasi Terhadap Kelayakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum oleh Pengembang;
h. Berita Acara Serah Terima Administasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum oleh Pengembang; dan
i. Berita Acara Serah Terima Fisik Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum oleh Pengembang Kepada Wali Kota.
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Koreksi Anda
