Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI KOTA CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman dilakukan melalui: a. persiapan; b. pelaksanaan penyerahan; dan c. pasca penyerahan.
Koreksi Anda