Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI KOTA CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum terdiri dari: a. persyaratan umum, yang meliputi: 1) lokasi prasarana, sarana, dan utilitas umum sesuai dengan Rencana Tapak (Site Plan) yang telah disahkan; dan 2) sesuai dengan dokumen perijinan dan spesifikasi teknis bangunan. b. persyaratan teknis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pembangunan Kawasan. c. persyaratan administrasi, yang meliputi : 1) dokumen Rencana Tapak (Site Plan) yang telah disahkan; 2) Ijin Mendirikan Bangunan bagi bangunan yang dipersyaratkan; 3) Ijin Penggunaan Bangunan bagi bangunan yang dipersyaratkan; dan 4) surat pelepasan hak atas tanah dari Pengembang.
Koreksi Anda