Koreksi Pasal 44
PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal yang telah terbit sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Koreksi Anda
