Koreksi Pasal 35
PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang PASAR PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Izin Pemanfaatan Kios (IPK) atau surat lain yang disamakan yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku hingga habis masa berlakunya.
Pada saat Peraturan Nomor 2 Tahun 20 Daerah Kota Cimahi berlaku.
Peraturan Daerah ini Agar setiap orang m Daerah ini dengan p Diundangkan di Ci pada tanggal 25 Ju Pj. SEKRETARIS DA
AHMAD LEMBARAN DAERA NOREG PERATURAN (7/90/2019)
Koreksi Anda
