Koreksi Pasal 53
PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH
Teks Saat Ini
Izin pengelolaan sampah yang telah terbit sebelum Peraturan Daerah ini masih tetap berlaku sepanjang tidak melanggar Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
