Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyidikan terhadap pelanggaran pidana, dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang pengangkatannya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda