Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melaksanakan Sistem Rujukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda