Koreksi Pasal 19
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan Di Kota Bukittinggi
Teks Saat Ini
Dalam rangka meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kualitas pemuda di Daerah, pemerintah daerah melakukan pengembangan kepemudaan di Daerah.
Koreksi Anda
