Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan Di Kota Bukittinggi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepemudaan dibangun berdasarkan asas: a. Ketuhanan Yang Maha Esa; b. kemanusiaan; c. kebangsaan; d. kebhinekaan; e. demokratis; f. keadilan; g. partisipatif; h. kebersamaan; i. kesetaraan; dan j. kemandirian
Koreksi Anda