Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerapan standarisasi dalam proses produksi dan pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf c, dilakukan dengan : a. penggunaan bahan baku dan bahan penolong yang berkualitas; b. menerapkan cara produksi dan pengolahan yang baik; atau c. pengembangan jenis produk yang memenuhi kriteria jaminan mutu.
Koreksi Anda