Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO
Teks Saat Ini
Terhadap Usaha Mikro yang sudah dilakukan pendataan diberikan tanda bukti pendataan yang dibubuhi tanda tangan dan cap Camat.
Koreksi Anda
