Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH JAM GADANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PT. BPRS Jam Gadang (Perseroda) didirikan untuk jangka waktu tidak terbatas sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar.
Koreksi Anda