Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 67 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 67 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN PINJAMAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pinjaman dilaksanakan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. taat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan; b. transparan; c. akuntabel; d. efesien dan efektif; dan e. kehati-hatian.
Koreksi Anda