Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 65 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 65 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENGESAHAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam mengelola rumah susun komersil sewa berupa kondomonium hotel (kondotel), pelaku pembangunan dapat mengelola sendiri atau menunjuk badan pengelola yang berbadan hukum.
Koreksi Anda