Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 46 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap Perangkat Daerah wajib menyediakan central file untuk tempat penyimpanan arsip aktif pada setiap Unit Pengolah. (2) Tempat penyimpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa filling cabinet beserta kelengkapannya.
Koreksi Anda