Koreksi Pasal 36
PERDA Nomor 46 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
Teks Saat Ini
(1) Dinas melaksanakan identifikasi arsip vital pada Perangkat Daerah.
(2) Hasil identifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.
Koreksi Anda
