Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 46 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arsip inaktif sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 huruf c dikelompokkan menjadi: a. arsip inaktif dengan retensi kurang dari 10 (sepuluh) tahun; dan b. arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
Koreksi Anda