Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 46 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
Teks Saat Ini
Arsip vital sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 huruf a adalah arsip yang berpengaruh terhadap keberlangsungan operasional organisasi yang diidentifikasi dan ditetapkan oleh Wali Kota.
Koreksi Anda
