Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang PENYELAMATAN ARSIP PENGGABUNGAN ATAU PEMBUBARAN PERANGKAT DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelamatan arsip Perangkat Daerah/BUMD yang digabung atau dibubarkan dilaksanakan melalui tahapan : a. pendataan dan identifikasi arsip; b. penataan dan pendaftaran arsip; c. verifikasi/penilaian arsip; d. penyerahan arsip statis; dan e. pemusnahan arsip.
Koreksi Anda