Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang PENYELAMATAN ARSIP PENGGABUNGAN ATAU PEMBUBARAN PERANGKAT DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BOGOR
Teks Saat Ini
Penyelamatan arsip Perangkat Daerah/BUMD yang digabung atau dibubarkan dilaksanakan melalui tahapan :
a. pendataan dan identifikasi arsip;
b. penataan dan pendaftaran arsip;
c. verifikasi/penilaian arsip;
d. penyerahan arsip statis; dan
e. pemusnahan arsip.
Koreksi Anda
