Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang PENYELAMATAN ARSIP PENGGABUNGAN ATAU PEMBUBARAN PERANGKAT DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kecuali terhadap arsip statis, seluruh arsip yang tercipta dari hasil kegiatan Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor pada saat penetapan penggabungan menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah/BUMD yang digabung.
Koreksi Anda