Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 28 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan Peraturan Wali Kota ini dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda