Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 28 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini adalah sebagai berikut: a. penyelenggaraan pendidikan anti korupsi; b. penghargaan; c. pembinaan dan pengawasan; d. pembiayaan; e. sanksi.
Koreksi Anda