Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERDA Nomor 27 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PERENCANAAN, PEMANFAATAN, DAN PENGENDALIAN RUANG PEMERINTAH KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyimpanan basis data SIMTARU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf i dilaksanakan dalam pusat basis data SIMTARU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda