Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 27 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PERENCANAAN, PEMANFAATAN, DAN PENGENDALIAN RUANG PEMERINTAH KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup SIMTARU terdiri dari: a. basis data SIMTARU; b. sumber dan pusat basis data SIMTARU; c. perangkat teknologi informasi dan komunikasi; d. lokasi; e. pengelola; f. pemegang hak akses; g. pengumpulan dan pengolahan basis data tata ruang; h. pengintegrasian basis data SIMTARU i. penyimpanan basis data SIMTARU; j. keamanan dan kerahasiaan basis data SIMTARU.
Koreksi Anda