Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 26 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk mendukung keberhasilan penanganan benturan kepentingan, setiap Perangkat Daerah agar menerapkan hal-hal sebagai berikut: a. komitmen dan keteladanan pemimpin; b. partisipasi dan keterlibatan seluruh pejabat/pegawai ASN; c. perhatian khusus atas hal tertentu; d. beberapa langkah preventif untuk menghindari situasi benturan kepentingan; e. penegakan kebijakan penanganan benturan kepentingan; f. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda