Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 26 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
Teks Saat Ini
Tujuan Peraturan Wali Kota ini adalah memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan bagi Perangkat Daerah maupun pejabat/pegawai ASN dalam melaksanakan penanganan benturan kepentingan.
Koreksi Anda
