Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan dibentuknya Peraturan Wali Kota ini adalah: a. meningkatkan transparansi pengangkatan dalam jabatan; b. meningkatkan profesionalitas, kualitas, dan kompetensi Pejabat Adminsitrasi; c. memberikan dasar yang jelas bagi para pihak yang berkepentingan dalam manajemen perencanaan, pengembangan, dan pola karir.
Koreksi Anda