Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Bogor. Ditetapkan di Bogor pada tanggal 5 April 2019 WALI KOTA BOGOR, Ttd. BIMA ARYA Diundangkan di Bogor pada tanggal 5 April 2019 SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR, Ttd. ADE SARIP HIDAYAT BERITA DAERAH KOTA BOGOR TAHUN 2019 NOMOR 14 SERI E Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA, N. HASBHY MUNNAWAR, S.H, M.Si. NIP. 197209181999011001
Koreksi Anda