Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi IMB adalah: a. Retribusi IMB dipungut di Daerah Kota tempat penyelenggaraan pelayanan IMB; b. Retribusi IMB dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen elektronik yang dipersamakan.
Koreksi Anda