Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOTA BOGOR
Teks Saat Ini
Pengelola JDIH Pemerintah Daerah Kota berkedudukan pada Bagian Hukum dan HAM dan bertindak sebagai pusat JDIH di Daerah Kota.
Koreksi Anda
