Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah: a. memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kota untuk menyelenggarakan Pemajuan Kebudayaan Daerah; b. memberikan kepastian hukum; c. mengembangkan Kebudayaan Daerah untuk kepentingan pariwisata, pendidikan, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi; d. membangkitkan motivasi, kepedulian, memperkaya inspirasi masyarakat dalam berkarya; dan e. menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab masyarakat khususnya generasi muda di Daerah Kota terhadap Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Koreksi Anda