Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66L

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KOTABITUNG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSIJASA UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Struktur dan besaran tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. 4. Ketentuan dalam Pasal 78 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda