Koreksi Pasal 16
PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BITUNGNOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNANPERANGKAT DAERAH KOTA BITUNG
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini dilaksanakan mulai bulan Januari Tahun 2020.
Koreksi Anda
