Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BITUNGNOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNANPERANGKAT DAERAH KOTA BITUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung (Lembaran Daerah Kota Bitung Tahun 2016 Nomor 8), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 huruf d angka 5, angka 10 dan huruf e diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda