Koreksi Pasal 33
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Binjai.
Ditetapkan di Binjai pada tanggal 3 Agustus 2023
WALI KOTA BINJAI,
ttd AMIR HAMZAH
Diundangkan di Binjai pada tanggal 3 Agustus 2023 SEKRETARIS DAERAH KOTA BINJAI,
ttd IRWANSYAH NASUTION LEMBARAN DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 3 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI, PROVINSI SUMATERA UTARA: (4-60/2023)
Koreksi Anda
